IBADAH PEMBERKATAN NIKAH MASAL DI GKI SION KAMPUNG HARAPAN NABIRE


Bertempat di GKI Sion Kampung Harapan, rabu pagi kemarin telah di lakukan ibadah pemberkatan nikah kudus masal bagi delapan pasangan suami istri dalam ibadah pemberkatan nikah yang di pimpin oleh Pdt. J. Mbaubedari, S.Th.

Dalam kotbahnya yang terambil dari kitab Mazmur 1:1-6 “Jalan orang benar dan jalan orang fasik”, Pdt. J. Mbaubedari mengatakan bahwa pohon yang tumbuh di tepi aliran air sebagaimana isi firman Tuhan saat ini memberi gambaran kepada kita bahwa pohon tersebut pasti akan subur dan menghasilkan buah yang baik dan banyak, namun hal tersebut akan terbalik jika tidak ada air maka sudah dapat di ketahui bahwa pohon tersebut akan layu dan kering hingga tidak berguna lagi.


Pembacaan Mazmur pasal 1 ini adalah bagian kitab yang masuk dalam pembacaan berkat dan kutuk yang menggambarkan bagaimana keadaan orang yang di berkati oleh Tuhan dan yang tidak di berkati.

Mazmur 1 juga memberikan pemahaman kepada kita terkait gaya hidup antara orang yang benar dengan gaya hidup orang yang berdosa atau orang yang suka duduk diantara kumpulan pencemoho dan sebagainya.

Orang benar dikatakan sebagai orang yang kesukaannya ialah Taurat Tuhan dan yang merenungkan Taurat itu siang dan malam, ia membaca, mendengar, dan merenungkan serta melakukannya dan menjadi saksi dari pada kebenaran firman Tuhan atau Taurat itu dan pasti akan menjadi suka cita bagi hidup pribadi dan rumah tanggahnya.

Orang fasik adalah orang yang telah tahu akan Taurat atau firman Tuhan tapi tidak mau untuk membaca, mendengar dan merenungkannya tetapi lebih suka untuk melakukan hal-hal yang tidak benar yang bertentangan dengan firman Tuhan dan norma kehidupan kristiani.


Sehingga di harapkan kepada mereka yang di nikahkan saat harus berlaku seperti orang benar yang juga di umpamakan dalam pembacaan firman Tuhan saat ini seperti pohon yang di tanam di tepi aliran air, bahwa hidupya pribadi dan keluarga harus mencerminkan hidup orang yang percaya dan mengikuti Tuhan dengan membaca, mendengar dan merenungkan serta melakukan firman Tuhan maka hidupmu dan keluargamu bahkan keturunanmu akan di berkati oleh Tuhan.


Setelah kotbah di lakukan pemberkatan nikah oleh Pdt. J. Mbaubedari dengan terlebih dahulu membacakan pengajaran pernikahan kudus GKI di Tanah Papua.

Kedelapan pasangan yang di nikahkan dalam nikah masal ini adalah:
1.     Pasangan Stevan Nuham dan Christina Salehe
2.     Yance Melkianus Korowa dan Devian Sari Bungkaes
3.     Wiliam Bonefasius Wambrauw dan Joice Homba
4.     Riki Kainama dan Jane Aksamina Marani
5.     Saul Rumbrapuk dan Heni Lisie Manggara
6.     Daud Noriwari dan Hendrika Ndiken
7.     Sem Adriansa Salam dan Rapty Rumi
8.     Vike Nelwan Wonar dan Meri Paula Kabarek

Setelah pemberkatan nikah di lakukan penandatanganan berita acarah oleh pendeta, masing-masing pasangan serta saksi dari tiap pasangan nikah.


Ibadah Pemberkatan Nikah Masal ini juga di isi dengan kesaksian lagu oleh solo dari KSP SMIRNA dan Solo PW Sion Kampung Harapan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBADAH MINGGU PAGI, MINGGU SENGSARA KE-7, 20 MARET 2016 DI GKI SILOAM SANOBA NABIRE

IBADAH SYUKUR PENAMATAN TK BESAR GKI SILOAM SANOBA TAHUN AJARAN 2018/2019

PEMBUKAAN SIDANG JEMAAT KE-II GKI SILOAM SANOBA NABIRE, KAMIS 28 JANUARI 2016